GELUMPAI.ID – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti serius soal kasus pagar laut di perairan Tangerang. Meski menghargai langkah cepat yang diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Titiek masih mendesak agar penyelidikan lebih mendalam dilakukan.
“Kami mengapresiasi namun kami masih agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang membuat pagar ini. Laut tidak boleh dipagar dan dibatasi oleh siapa pun,” ujar Titiek setelah rapat dengan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, Kamis (23/1/2025).
Titiek juga mendesak agar KKP segera mengungkap siapa yang terlibat. “Saya sih maunya secepatnya,” tegas Titiek. Menurutnya, masyarakat kini menunggu siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Titiek juga memastikan bahwa siapa pun yang bersalah harus menanggung biaya yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut, yang menurutnya cukup besar. “Harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan,” tambahnya.
Kasus ini berpotensi meluas, dan Titiek berharap hal serupa tak terulang lagi. Ia mendorong KKP untuk lebih mengantisipasi masalah serupa di masa depan, bukan menunggu viral dulu baru bertindak.
Meski begitu, Titiek tak sepakat jika perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah ini. “Kalau masalahnya sudah selesai, tak perlu pansus,” ucapnya tegas.
Sumber: CNBC Indonesia