GELUMPAI.ID – BPJS Kesehatan memastikan perlindungan lebih luas untuk masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Ada 144 jenis penyakit yang pengobatannya dijamin oleh program jaminan sosial kesehatan ini. Sejak diperkenalkan pada 2014, BPJS Kesehatan telah menjadi andalan untuk memberikan akses layanan medis dengan biaya rendah atau bahkan gratis bagi Warga Negara Indonesia.
Kehadiran BPJS Kesehatan memang menjadi salah satu jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan tanpa perlu khawatir dengan biaya. Meski demikian, ada sejumlah penyakit yang tidak tercakup dalam jaminan ini. Namun, kabar baiknya, BPJS tahun ini memperluas cakupan dengan menambah daftar penyakit yang mendapat jaminan.
Penyakit yang sudah dipastikan ditanggung, antara lain kejang demam, HIV/AIDS tanpa komplikasi, hingga masalah kesehatan yang sering dialami seperti migrain dan vertigo. Bahkan, kondisi yang umumnya dianggap sepele seperti rhinitis dan hipertensi esensial juga masuk dalam daftar.
Bagi mereka yang merasa dirugikan oleh pengobatan atau pengecualian tertentu, BPJS memberikan kebijakan transparansi yang mudah diakses. Jadi, ini saat yang tepat bagi kamu untuk memahami lebih dalam, apakah penyakitmu tercover atau tidak.
Simak juga beberapa penyakit yang mencakup kondisi dermatologi seperti jerawat, infeksi kulit, hingga penyakit menular seperti malaria. Ada juga penyakit terkait sistem pencernaan, seperti gastritis dan demam tifoid, yang sudah pasti ditanggung oleh BPJS tahun ini.
Tunggu apa lagi, sudah waktunya memastikan kamu dan keluarga terdaftar dengan benar agar mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.
Sumber: BISNIS.com