GELUMPAI.ID — Paspor biasanya menjadi dokumen wajib saat seseorang berpergian ke luar negeri. Namun, ada pengecualian bagi tiga orang di dunia yang bisa bebas melintasi batas negara tanpa membawa paspor. Siapa saja mereka?
Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang adalah tiga sosok yang tidak perlu paspor untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya memiliki gelar istimewa yang memungkinkan mereka untuk bergerak bebas antarnegara tanpa hambatan administrasi.
Raja Charles, misalnya, cukup membawa dokumen resmi dari Kerajaan Inggris yang menyatakan, “Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua pihak yang berkepentingan memberikan izin bagi pembawa dokumen ini untuk melewati wilayah mereka tanpa halangan.” Dokumen ini berlaku sebagai pengganti paspor untuk Raja dan Ratu.
Sir Clive Alderton, sekretaris pribadi Raja Charles, yang dipercaya dengan tugas penting ini, telah menjadi penasihat terpercaya dan sahabat dekat Raja sejak 2006, setahun setelah pernikahan Raja Charles dengan Ratu Camilla.
Sementara itu, di Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menyatakan bahwa sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Prosedur imigrasi atau visa pun dianggap tidak relevan bagi mereka. Sebagai pengganti paspor, mereka memiliki dokumen khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Namun, tidak semua anggota kerajaan memiliki hak istimewa ini. Permaisuri Camilla, istri Raja Charles, tetap diharuskan untuk memiliki paspor diplomatik, begitu pula anggota keluarga kerajaan lainnya di Jepang, termasuk putra mahkota dan putri.
Sumber: CNBC Indonesia