News

BNNP Banten Musnahkan Ganja dari Oknum Mahasiswa Tangsel, Satu Bandar Diburu

GELUMPAI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan narkotika jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNNP Banten pada Kamis, 6 April 2023.

Narkotika golongan I itu hasil sitaan dari tersangka berinisial RE (21) yang merupakan salah satu mahasiswa di Kota Tangerang Selatan. RE diciduk saat hendak mengedarkan ganja tersebut.

Adapun penangkapan RE tersebut berawal dari adanya informasi bahwasannya akan ada pengiriman narkotika jenis Ganja melalui jasa pengiriman. Atas informasi tersebut, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

“Petugas dari BNNP Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kawil Banten melakukan penyelidikan yang akhimya sekira pukul 15.10 di depan SMKN 3 Tangerang Selatan petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial RE,” ujar Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova.

Rachmad mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan RE beserta barang bukti sebuah paket yang diduga narkotika, kemudian pihaknya membuka paket yang diduga narkotika di hadapan RE dan setelah dibuka ternyata narkotika jenis Ganja.

“RE mengaku bahwa dia diperintah olen Y (diduga Bandar). Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di Apartemen milik Y yang berada di Tangerang Selatan dan petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (Satu) Pack plastik bening berukuran kecil yang akan digunakan untuk membungkus narkotika tersebut,” katanya.

Namun, setibanya di apartemen, pihaknya tidak mendapati Y di lokasi. Akhirnya mereka mereka putuskan untuk membawa RE beserta barang bukti ke Kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Bukti Narkotika dibawa dari Sumatra menuju Banten,” tandasnya.

Petugas BNNP Banten juga tengah melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar