News

Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PTPN VI

GELUMPAI.ID – Mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi sebagai saksi atas dugaan korupsi di PTPN VI Jambi pada Senin (2/9/2023) pagi ini.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Cristian Tory membenarkan hal tersebut.

“Iya (pemeriksaan Dahlan Iskan). Sebagai saksi (kasus PTPN VI),” kata Tory, pada Senin (2/10/2023).

Dahlan Iskan tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 11.15 WIB. Saat tiba, ia langsung disambut oleh sejumlah penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, sebagaimana di sadur dari Lambeturah.co.id.

Dahlan Iskan pun tampak akrab menyapa wartawan. Ketika ditanya perihal pemeriksaan, ia mengaku akan diperiksa terkait kasus perkebunan.

“Katanya soal perkebunan,” ujarnya.

Tak hanya itu, saat ditanya lebih rinci apakah diperiksa terkait dugaan korupsi PTPN VI, ia malah mengajukan pertanyaan balik ke wartawan.

“Menurut Anda begitu?” tanyanya baliknya.

Ia juga langsung masuk ke Lantai 2 Ditreskrimsus Polda Jambi. Dari informasi yang ada, Dahlan Iskan diperiksa soal kapasitasnya sebagai Menteri BUMN saat itu.

Soal kasus dugaan korupsi ini bersangkutan dengan dugaan mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) oleh PTPN VI Jambi tahun 2012. Ketika proses akusisi terindikasi terdapat dugaan korupsi.

Dari informasi yang ada, saat itu PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp 146 miliar. Namun yang dibayarkan PTPN VI hanya Rp 50 miliar.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar