Soal Ijazah Palsu, PII Banten Soroti Lemahnya Pengawasan Pendidikan
GELUMPAI.ID – Polemik seputar dugaan ijazah palsu di SMK 17 Rangkasbitung yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu menyoroti ketidakmampuan pengawasan dalam dunia pendidikan di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.
Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten menyatakan keprihatinan terhadap kasus ini, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi merusak integritas dunia pendidikan.
Ketua PII Banten, Ihsanudin, menyatakan bahwa kasus tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran individu, tetapi juga menciderai nilai-nilai kejujuran yang seharusnya menjadi landasan pendidikan.
“Jelas-jelas ini melukai martabat pendidikan jika memang benar-benar ijazah palsu, akan semakin banyak yang berani mempalsukan ijazah,” ungkap Ihsan saat ditemui GELUMPAI.ID di Rangkasbitung, Selasa (28/11/2023).
Ihsan menyatakan dugaannya bahwa permasalahan serupa mungkin masih terjadi di tempat lain jika pengawasan dari Komite Sekolah (KCD), khususnya di Lebak, masih lemah.
“Anomali ini perlu dicermati. Ijazah palsu seharusnya tak bisa lepas dari pengawasan, dan KCD seharusnya bersikap proaktif daripada menunggu kasus viral baru direspons,” jelasnya.
Menurutnya, kasus ini juga mengancam nasib 9 siswa yang dapat menjadi korban atas tindakan oknum tersebut.
“Ijazah digunakan sebagai persyaratan kerja, dan mereka menjadi tidak dapat melamar pekerjaan karena hal ini,” terangnya.
Ihsan menekankan perlunya tindakan tegas dari KCD untuk menangani kasus semacam ini, sehingga pengawasan pendidikan dapat diperkuat demi menjaga integritas dunia pendidikan.
Tinggalkan Komentar