Polda Metro Jaya Tangkap Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, 18 Tersangka Diamankan
GELUMPAI.ID – Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus judi online dengan menangkap tersangka yang terlibat, seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial HE.
“Pada tanggal 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, pada Jumat (15/11/2024).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan,” imbuhnya, dilansir dari lambeturah.co.id, pada Sabtu (16/11/2024).
Sebelumnya, telah ada 18 tersangka yang diamankan dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil. Para tersangka terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk mengatur pemblokiran situs judi online, dan sejumlah situs yang menyetor uang tetap dibiarkan beroperasi meskipun seharusnya diblokir.
Tinggalkan Komentar