Polisi Gerebek Gudang Penjualan Anjing untuk Konsumsi di Banyuwangi, Dua Pelaku Diamankan
GELUMPAI.ID – Pada Sabtu (16/11/2024), polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang penyimpanan anjing yang akan dijual untuk dikonsumsi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 64 ekor anjing yang terikat dalam karung. Dua orang berhasil diamankan, yakni SJ yang merupakan pemilik gudang dan WR yang adalah rekan SJ. WR diketahui bertugas sebagai sopir truk yang mengangkut anjing-anjing tersebut.
Berdasarkan keterangan dari SJ, dalam sebulan ia dapat menjual sekitar 300 ekor anjing dengan harga Rp 150-200 ribu per ekor, yang didistribusikan ke beberapa wilayah, termasuk Solo dan Sragen.
“Sumpah ini bukan dari Bali, saya beli dari Banyuwangi,” ujar SJ.
Pernyataan SJ tersebut dibantah oleh Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chendra, yang berpendapat bahwa pelaku sebenarnya telah mengangkut anjing-anjing Kintamani dari Karangasem, Bali.
“4 tahun terakhir tim kami sudah investigasi. Memang berapa banyak anjing di Banyuwangi kalau memang mereka berdalih hanya dari Banyuwangi. Sebulan bisa 3 kali lho mereka jual itu,” kata Mustika, dikutip dari lambeturah.co.id.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, menyebutkan bahwa puluhan anjing tersebut disita dan dijual oleh para pelaku ke Solo. “Rencananya akan dibawa menuju ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal,” ungkapnya.
“Aktivitas pengiriman anjing itu berlangsung selama satu tahun,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar