Serangan Israel Tewaskan Puluhan Warga Gaza dalam 48 Jam
GELUMPAI.ID – Serangan udara Israel di Gaza dalam dua hari terakhir telah menyebabkan kematian lebih dari 120 warga Palestina, menurut laporan pejabat kesehatan Palestina pada Sabtu, 23 November 2024. Sebagian besar korban tewas ditemukan di daerah Gaza Tengah dan Selatan, termasuk sebuah keluarga yang kehilangan tujuh anggotanya akibat serangan yang menghancurkan rumah mereka di kawasan Zeitoun, Gaza City.
Di sisi lain, serangan juga menargetkan Kamal Adwan Hospital yang terletak di bagian utara Gaza, yang mengakibatkan cedera pada staf medis serta kerusakan parah pada fasilitas rumah sakit. Direktur rumah sakit, Hussam Abu Safiya, mengatakan bahwa serangan yang intensif sejak Jumat sore menyebabkan gangguan pada sistem pasokan listrik, oksigen, dan air, serta melukai 12 tenaga medis, termasuk dokter dan perawat.
Dikutip dari Reuters – Israel sendiri mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari operasi untuk mencegah serangan lebih lanjut dari Hisbullah, yang menurut mereka menggunakan fasilitas sipil untuk bertindak sebagai tameng manusia. Namun, klaim ini dibantah oleh Hamas, yang menyatakan bahwa fasilitas medis tidak digunakan untuk kegiatan militer.
Sementara itu, seorang juru bicara Hamas menyatakan bahwa seorang wanita asal Israel yang disandera oleh kelompok tersebut telah meninggal dunia di wilayah yang sedang diserang Israel. Juru bicara militer Israel mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki laporan ini, meskipun mereka tidak dapat mengonfirmasi klaim tersebut pada saat itu.
Serangan terbaru ini menambah jumlah korban tewas yang semakin meningkat di Gaza, dengan lebih dari 44.000 jiwa telah terenggut sejak dimulainya konflik ini pada Oktober 2023, setelah serangan Hamas terhadap Israel yang menewaskan lebih dari 1.200 orang dan mengambil lebih dari 250 sandera.
Hingga saat ini, upaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata belum membuahkan hasil. Upaya mediasi oleh Qatar pun dihentikan sementara, menunggu kedua pihak bersedia melakukan konsesi.
Tinggalkan Komentar