GELUMPAI.ID – Pada peringatan Hari Musik Nasional yang berlangsung pada 9 Maret 2025, sebuah karya bersejarah kembali dikenalkan kepada publik.
Antea Putri Turk, cicit buyut dari Ngadini Soepratini (kakak perempuan WR Soepratman), mempersembahkan lagu “Indonesia Tjantik”, yang merupakan lagu pertama karya WR Soepratman yang diciptakan pada tahun 1924 ketika beliau berusia 21 tahun, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Selasa (11/3).
WR Soepratman, yang lahir pada 9 Maret 1903 di Jatinegara, Batavia (sekarang Jakarta), terkenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya”.
Namun, sebelum menciptakan lagu tersebut, beliau telah menulis “Indonesia Tjantik” yang liriknya baru ditemukan.
Antea Putri Turk kemudian menciptakan melodi yang sesuai dengan suasana zaman Hindia Belanda, memungkinkan lagu ini dinikmati kembali oleh generasi masa kini.
Antea, seorang musisi muda yang berbakat, tidak hanya mahir dalam bernyanyi tetapi juga memiliki kemampuan memainkan beragam alat musik seperti biola, piano, dan gitar.
Pada peringatan Hari Musik Nasional ini, Antea mempersembahkan “Indonesia Tjantik” sebagai bentuk penghormatan kepada kakek buyutnya dan untuk mengenalkan kembali karya bersejarah ini kepada masyarakat.
Pentingnya Hari Musik Nasional pada 9 Maret juga berhubungan dengan penghormatan terhadap WR Soepratman sebagai komponis besar Indonesia.
Dengan dihadirkannya kembali “Indonesia Tjantik”, masyarakat diajak untuk lebih mengenal dan menghargai karya-karya beliau yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia musik Indonesia.
Melalui karya ini, kita diingatkan untuk menelusuri sejarah musik Indonesia dan menghargai warisan budaya yang telah ditinggalkan oleh para pendahulu kita.