News

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Rp31 Miliar, Influencer Wajib Waspada

GELUMPAI.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, dengan nilai temuan mencapai Rp31,7 miliar. Ini merupakan lonjakan signifikan, 10 kali lipat lebih besar dibandingkan temuan di periode yang sama tahun lalu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pengawasan serentak dilakukan di seluruh Indonesia antara 10-18 Februari 2025. Fokus utama adalah pemberantasan kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya.

“Dari 709 sarana yang diperiksa, sekitar 340 sarana atau 48% tidak memenuhi ketentuan. Ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pabrik, importir, hingga klinik kecantikan dan reseller,” ujar Taruna, Selasa (11/3/2025).

Dari temuan tersebut, BPOM menemukan 205.133 potong kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar di pasar. Sebagian besar produk ilegal ini (79,9%) tidak memiliki izin edar, sementara 17,4% mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. Selain itu, ada pula kosmetik kedaluwarsa dan produk injeksi yang beredar di pasar.

BPOM juga menyoroti temuan produksi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru yang tidak sesuai standar. “Ini bukan hanya soal distribusi, tetapi ada dugaan tindak pidana yang lebih besar, dengan adanya pelanggaran yang terulang dan menunjukkan ketidakpatuhan yang disengaja,” jelas Taruna.

Calon Presiden Korea, Ahn Cheol-soo Desak Yoon Mundur dari Partai

Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Ilegal

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan di produk kosmetik ilegal di antaranya adalah hidrokinon, yang dapat menyebabkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kulit permanen. Selain itu, asam retinoat berisiko menyebabkan kulit kering dan berpotensi merusak organ janin. Antibiotik dapat mengakibatkan iritasi kulit, sementara steroid dapat menyebabkan biang keringat hingga reaksi alergi serius.

Pesan untuk Influencer

BPOM juga mengingatkan para influencer dan kreator konten agar lebih berhati-hati saat mempromosikan produk kecantikan. “Kami mengajak para influencer untuk ikut menyebarluaskan hasil pengawasan ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang memilih kosmetik yang aman. Mereka juga diminta untuk memberikan review yang objektif dan sesuai ketentuan,” tambah Taruna.

Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Jadi Tersangka Korupsi Rp444 Juta, Tampil Santai Saat Diperiksa

Laman: 1 2

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama