GELUMPAI.ID – Dunia kuliner digital lagi-lagi dihebohkan! Codeblu, food reviewer yang dikenal blak-blakan, kini tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu brand toko kue. Ia dituduh meminta uang damai sebesar Rp350 juta setelah mengunggah konten yang menuding toko kue tersebut memberikan nastar berjamur ke panti asuhan.
Tak butuh waktu lama, kasus ini langsung menyita perhatian publik. Akun media sosial pun ramai membahas Codeblu, dengan banyak warganet menuntut boikot dan tindakan hukum terhadapnya.
Di tengah gonjang-ganjing ini, nama Farida Nurhan ikut terseret. Netizen mengingat kembali perseteruan panas antara Farida dan Codeblu pada 2023. Saat itu, Codeblu sempat melaporkan Farida atas dugaan doxing setelah keduanya bersitegang soal ulasan Warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Perseteruan mereka sempat memanas hingga Codeblu menuntut Farida menghapus seluruh akun media sosialnya dan membayar ganti rugi Rp143 juta. Namun, laporan tersebut akhirnya kandas karena minim bukti.
Kini, warganet menilai Codeblu tengah merasakan ‘karma’ dari aksinya di masa lalu. “Tahun 2023 dengan bangganya si Codeblu memamerkan LP ke Omay, 2 tahun berlalu akhirnya karma berbalik,” tulis akun @hushwatchid, dikutip pada Senin (10/3).
Menanggapi kehebohan ini, Farida Nurhan justru bersikap santai. Dalam sebuah unggahan yang membahas kasus Codeblu, ia meninggalkan komentar bernada syukur.
“Alhamdulillah sosial media saya masih aktif dan bisa menghasilkan uang halal. Syukur-syukur bisa membantu UMKM. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan,” tulisnya.
Komentarnya langsung diserbu respons dari netizen yang menilai Farida kini berada di atas angin setelah sebelumnya sempat ditekan oleh Codeblu.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan Codeblu masih menjadi perbincangan hangat. Publik menanti langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak toko kue, apakah akan benar-benar membawa kasus ini ke ranah hukum atau ada penyelesaian lain di balik layar.
Sumber: Insert Live