GELUMPAI.ID – Ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3). Aksi ini menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan DPR.
“Jumlah personel pengamanan 1.824,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Kamis.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan DPR. Namun, kebijakan ini bersifat situasional dan akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujar Susatyo.
Sementara itu, mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil dipastikan akan turun ke jalan sekitar pukul 13.30 WIB. Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Annas Rabbani, menegaskan bahwa aksi kali ini mengusung narasi besar “Indonesia Gelap”, dengan tuntutan utama pencabutan UU TNI dan penolakan RUU Polri.
“Untuk tuntutan aksi, kita masih membawa narasi Indonesia Gelap, juga cabut UU TNI, Tolak RUU Polri,” kata Annas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/3).
Annas belum bisa memastikan jumlah massa yang akan turun ke jalan, tetapi ia menyebutkan bahwa aksi ini akan diikuti oleh sekitar 50 organisasi dan aliansi. Para peserta juga diimbau untuk mengenakan pakaian bebas tanpa almamater, seperti yang dilakukan dalam aksi “Indonesia Gelap” sebelumnya.
“Besok (hari ini) aksinya dress code bebas,” tambahnya.
Aksi protes terhadap UU TNI ini bukan yang pertama. Sebelumnya, gelombang unjuk rasa sudah terjadi di berbagai daerah. Di beberapa titik, demonstrasi berujung pada bentrokan antara aparat dan massa aksi.
Polisi mengimbau agar aksi tetap berjalan damai dan tertib. “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” pesan Susatyo.
Sementara itu, kritik terhadap UU TNI terus bergulir. Banyak pihak menilai undang-undang ini berpotensi memperkuat dominasi militer dalam kehidupan sipil. Meski demikian, DPR tetap mengesahkan UU tersebut pada Kamis (20/3) lalu, di tengah gelombang protes yang semakin meluas.