News

Duterte Diburu! 7 Ribu Polisi Siap Tangkap Eks Presiden

GELUMPAI.ID – Pemerintah Filipina dikabarkan mengerahkan 7 ribu personel kepolisian untuk menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari red notice yang dikeluarkan Interpol.

The Manila Times melaporkan, sumber anonim menyebut bahwa pasukan keamanan telah disiagakan di berbagai titik masuk, termasuk bandara dan pelabuhan. Fokus utama tetap di Kota Manila dan kampung halaman Duterte di Davao.

Operasi ini bahkan melibatkan dua kali lipat jumlah personel dibanding pengejaran Apollo Quiboloy, pendiri sekte kontroversial Kingdom of Jesus Christ (KOJC).

Seorang perwira tinggi kepolisian yang enggan disebut namanya mengonfirmasi kesiapan mereka.

“Kami mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan demi menjaga keamanan publik dan menegakkan hukum sesuai pemberitahuan dari Interpol,” ujarnya.

Livy Renata Sempat Takut Usai Dihujat karena Suka Raffi Ahmad

Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk Duterte atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait operasi perang narkoba selama masa jabatannya 2016-2022.

ICC telah menyelidiki kasus ini sejak September 2021 dan mengklaim ribuan pembunuhan di luar hukum terjadi dalam operasi tersebut.

Pemerintah Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr menyatakan akan bekerja sama dengan Interpol dalam upaya penangkapan Duterte. Saat ini, Duterte masih berada di Hong Kong setelah Filipina mengeluarkan larangan bepergian untuknya.

Sumber: CNN Indonesia

Celine Evangelista dan Ruben Onsu Jadi Mualaf, Pendeta Andre Talabessy Doakan

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama