GELUMPAI.ID – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,1 miliar belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan pembiayaan dalam APBD 2026. DPRD Kota Serang menyebut masih terdapat defisit anggaran yang harus dicari solusinya oleh Pemerintah Kota Serang.
Hal ini terungkap dalam rapat lanjutan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, dari total SiLPA sebesar Rp73,1 miliar, sebagian anggaran telah memiliki peruntukan yang tidak bisa digunakan secara bebas.
“Sudah selesai pembahasannya. Memang ada SiLPA Rp73,1 miliar. Tapi sekitar Rp24 miliar itu sudah ada peruntukannya, sehingga yang bisa digunakan sekitar Rp44 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp44 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk menutup defisit yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
Meskipun demikian, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah daerah.
“Defisit yang dianggarkan tahun 2026 hampir Rp49 miliar. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp5 miliar yang harus dicarikan solusinya oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Muji menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi DPRD bersama TAPD, tidak ditemukan program pembangunan yang gagal dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, munculnya SiLPA lebih banyak dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan daerah akibat sejumlah kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kalau melihat dari sisi belanja, tidak ada program yang gagal. Hanya memang ada pendapatan yang berkurang. Ada regulasi dari pemerintah pusat, salah satunya terkait Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Meski tidak menemukan penyimpangan program, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Serang agar realisasi belanja daerah lebih terarah dan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan.
“Kami melihat realisasi belanja pemerintah daerah harus benar-benar disinkronkan dengan RPJMD dan visi misi wali kota,” tegasnya.
Salah satu program yang menjadi perhatian DPRD adalah peningkatan kesejahteraan guru ngaji yang telah masuk dalam visi pembangunan daerah.
Muji mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan dalam penganggaran yang memadai.
“Di RPJMD sudah jelas ada target peningkatan kuantitas dan kualitas guru ngaji. Artinya jumlah guru ngaji harus bertambah dan insentifnya juga harus ditingkatkan. Ini yang kami ingatkan kepada pemerintah daerah,” tandasnya.





