GELUMPAI.ID – Selebgram dan influencer Fujianti Utami Putri kembali jadi sorotan. Ia mengungkap dugaan penggelapan honor oleh rekan kerjanya sejak 2023.
Fuji mengaku beberapa brand yang bekerja sama dengannya sudah melunasi pembayaran. Namun, uang tersebut tak pernah sampai ke tangannya.
“Aku sudah tahu lama pihak-pihak brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah upload-upload, sudah mengerjakan pekerjaannya, tapi ya itu ya menghilang aja,” ujar Fuji, Jumat (21/3), dikutip dari Detik.
Kasus ini disebut-sebut berkaitan dengan skandal penggelapan dana yang melibatkan mantan manajer Fuji, Batara Ageng. Nama Batara sempat mencuat karena kasus serupa yang merugikan Fuji hingga miliaran rupiah.
“Jadi karena mantan manajer aku kemarin udah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang, jadi agensi yang curang,” tambahnya.
Fuji mengaku sudah mencoba bersikap sabar dengan menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Sayangnya, respons yang diterima justru mengecewakan.
“Sebenarnya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp, terus nggak bisa dihubungilah. Jadi ya pakai jalur hukum saja kalau bisa,” tegasnya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memastikan langkah hukum akan segera ditempuh. Pihaknya telah melayangkan somasi dan memberi batas waktu hingga Senin (24/3) kepada pihak terkait.
“Kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat. Bila tidak ada itikad baik, kita akan bikin laporan secara resmi,” ungkap Sandy.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Fuji melaporkan Batara Ageng atas penggelapan dana kerja sama lebih dari 20 agensi dengan total kerugian Rp1,3 miliar. Batara divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jika somasi kali ini tidak membuahkan hasil, Fuji siap membawa kasus ini ke meja hijau untuk mencari keadilan.
Sumber: Insert Live