GELUMPAI.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum polisi di Polda Sumatera Utara gagal total. Pasalnya, rencana OTT tersebut diduga bocor sebelum eksekusi dilakukan.
“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).
Meski gagal dalam OTT, Polri tidak kehabisan akal. Personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri langsung menerjunkan Paminal untuk meringkus kedua oknum tersebut.
“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” jelas Cahyono.
Dari penangkapan ini, disita barang bukti uang senilai Rp 400 juta. Keduanya juga sudah ditempatkan di patsus (penempatan khusus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Tinggal sidang pelanggaran etik,” tambah Cahyono.
Diketahui, kedua oknum polisi ini diduga kuat melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polda Sumatera Utara dan sudah masuk tahap penyidikan. Terkait potensi keterlibatan oknum lain, Cahyono menyatakan belum ada indikasi. “Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com