GELUMPAI.ID – Gelar Prince of Wales yang disandang Pangeran William kembali jadi sorotan. Petisi yang meminta pencabutan gelar ini makin ramai sejak pertama kali dibuat pada 2022.
Hingga 31 Januari 2025, petisi berjudul “End ‘Prince of Wales’ title out of respect for Wales” di laman Change.org sudah mengumpulkan 42.916 tanda tangan, mendekati target 50 ribu.
Asal Muasal Petisi
Petisi ini dibuat oleh warga Wales, Dr. Trystan Gruffydd, pada 9 September 2022. Ia menyoroti sejarah gelar tersebut yang awalnya milik penguasa Wales, sebelum akhirnya direbut oleh Kerajaan Inggris pada 1301 sebagai simbol penaklukan.
“Gelar tersebut tetap merupakan penghinaan terhadap Wales dan simbol penindasan historis,” tulis Gruffydd dalam petisinya.
Menurutnya, sejak Llywelyn yang Terakhir dan Owain Glyndwr, gelar ini hanya dipegang oleh orang Inggris. “Hingga hari ini, ‘Prince of Wales’ versi Inggris tidak memiliki hubungan sejati dengan negara kami,” lanjutnya.
Gelar yang Sarat Kontroversi
Tradisi gelar Prince of Wales sudah berlangsung berabad-abad. Sejak Raja Edward I merebut Wales, gelar ini diberikan kepada putra mahkota Kerajaan Inggris termasuk Pangeran William saat ini.
Pada 1958, ketika Ratu Elizabeth II memberikan gelar ini kepada Charles (sekarang Raja Charles III), ia meminta putranya belajar bahasa dan budaya Wales sebelum resmi dinobatkan pada 1969.
Namun, hingga kini, belum ada kepastian apakah William akan menjalani proses serupa seperti ayah dan buyut-buyutnya.
Dukungan vs. Penolakan
Jajak pendapat terakhir YouGov pada September 2022 menunjukkan 66% warga Wales mendukung gelar ini tetap diberikan kepada putra mahkota Inggris. Sementara 22% menolak.
Di sisi lain, sebagian warga Wales merasa gelar ini sudah tidak relevan. Apalagi, Raja Charles III disebut tidak berkomunikasi dengan Pemerintah Wales soal pemberian gelar ini kepada William.
Sampai sekarang, pihak Kerajaan Inggris masih belum memberikan respons resmi terkait petisi ini.
Sumber: CNN Indonesia