GELUMPAI.ID – Hanni, anggota girlgroup NewJeans, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan sebagai imigran ilegal ke Kantor Imigrasi Korea Selatan. Laporan ini awalnya diterima pada Desember 2024, di mana seorang pelapor meminta agar Hanni dideportasi.
Hanni diketahui memegang kewarganegaraan ganda, yakni Australia dan Vietnam. Untuk bekerja sebagai idol di Korea Selatan, ia memerlukan visa E-6 yang biasanya diterbitkan melalui agensi. Namun, setelah kontrak antara NewJeans dan ADOR berakhir, visa tersebut diduga belum diperpanjang.
Melansir SpoTV, Jumat (10/1), perwakilan Divisi Investigasi Kantor Imigrasi Seoul menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait status Hanni.
“Kami akan mengambil langkah yang diperlukan ketika urusan hubungan kerjanya sudah diselesaikan,” ujar perwakilan Kantor Imigrasi Seoul, Sabtu (11/1).
Pihak imigrasi juga menjelaskan bahwa visa E-6 untuk artis asing ditentukan berdasarkan kontrak kerja dengan agensi lokal. Jika kontrak resmi Hanni dengan ADOR telah berakhir, ia memerlukan agensi baru untuk memperbarui visa atau menggunakan visa D-10 untuk pencari kerja. Bila tidak, Hanni diwajibkan meninggalkan Korea Selatan dalam waktu 15 hari.
“Kami tidak dapat memberikan detail spesifik tentang individu tertentu. Namun, tindakan yang sesuai akan diambil setelah hubungan kerja selesai,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan diskusi hangat di kalangan penggemar K-pop, mengingat popularitas NewJeans yang tengah menanjak.
Sumber: Insert Live