Hukum & Kriminal

Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka, Telkom Buka Suara!

GELUMPAI.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akhirnya angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung pada 7 Februari 2025.

Manajemen Telkom menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Isa tidak terkait dengan jabatannya sebagai Komisaris Telkom. Kasus ini berkaitan dengan perannya sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.

“Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/2).

Telkom menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Perseroan akan terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Soal Teror ke Tempo, ISKI Sebut Ancaman Serius Kebebasan Pers

Manajemen juga menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal, dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris tidak terdampak oleh kasus ini.

“Perseroan akan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap Perseroan,” tutup pernyataan itu.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama