GELUMPAI.ID – Kecelakaan tragis di KM 58 Tol Cikampek saat mudik Lebaran 2024 lalu masih jadi peringatan serius. Dua minibus terbakar, satu bus PO Primajasa rusak berat, dan 12 penumpang tewas di tempat. Salah satu penyebab utama? Pengemudi kelelahan.
Investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap bahwa pengemudi travel tidak resmi bekerja melebihi batas wajar. “Pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, 11 April 2024.
Mengemudi dalam kondisi lelah bisa berujung fatal. Pasal 90 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur batas maksimal mengemudi hanya 8 jam per hari, dengan opsi tambahan 4 jam dalam kondisi tertentu. Setiap 4 jam berkendara, pengemudi wajib istirahat minimal 30 menit.
Namun, realitanya, kepadatan lalu lintas saat arus mudik bisa membuat pengemudi kelelahan bahkan sebelum 4 jam. Influencer otomotif Den Dimas alias Buburayamracer menegaskan pentingnya istirahat sebelum micro-sleep menyerang.
“Kalau aku sendiri, dua jam aja udah harus istirahat, apalagi kalau macet. Dua jam di dalam mobil itu capek banget,” ujar Dimas di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Selasa (25/3).
Ia juga berbagi pengalaman soal micro-sleep, kondisi di mana tubuh secara tidak sadar tertidur beberapa detik. “Badan udah nahan kantuk, tiba-tiba ketiduran sendiri beberapa detik, dan mobil langsung oleng,” tambahnya.
Kenali Alarm Tubuh Saat Mengemudi
Mengantuk adalah sinyal pertama yang harus diperhatikan. Gejala lainnya termasuk tubuh pegal, sulit fokus, dan reaksi lambat terhadap situasi di jalan. Jika diabaikan, risiko kecelakaan meningkat drastis.
Dr. Sri Hindarjo, dokter jaga di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, menyebut riwayat tidur sebelum perjalanan adalah faktor krusial. “Semakin sedikit waktu tidur, semakin lambat respons tubuh terhadap rangsangan,” ujarnya.
Untuk menguji tingkat kelelahan, dilakukan Fatigue Test yang mengukur kecepatan respons seseorang. “Jika responnya lambat, berarti dia kelelahan dan harus istirahat,” tambahnya.