Entertainment

Judika Vs Ahmad Dhani: Klarifikasi Rp 15 Juta Bikin Heboh!

GELUMPAI.ID – Drama hak cipta di industri musik Tanah Air kembali memanas. Judika akhirnya buka suara terkait tuduhan bahwa dirinya melakukan direct license kepada Ahmad Dhani untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19. Isu ini mencuat setelah Dhani mengunggah bukti transfer Rp 15 juta dari Judika, yang disebut sebagai contoh sukses direct license.

Dalam konferensi pers di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025) malam, Judika menegaskan bahwa ia tidak melakukan direct license seperti yang diberitakan.

“Saya merasa di-framing seakan-akan melakukan direct license. Padahal, pembayaran itu dilakukan oleh pihak penyelenggara acara, bukan saya pribadi,” ujar Judika.

Judika mengungkap bahwa dirinya memang kerap membawakan lagu Dewa 19 sejak bergabung di MahaDewa, band yang dibentuk Ahmad Dhani. Namun, setelah bersolo karier, ia hanya menyanyikan lagu-lagu tersebut dalam acara tertentu.

“Suatu ketika, saya tampil di luar kota dan menyanyikan ‘Separuh Nafas’. Setelahnya, pihak Mas Dhani menghubungi manajemen saya dan meminta pembayaran. Saya tanya, ‘Berapa?’, lalu disebutkan Rp 5 juta. Saya setuju, tapi keesokan harinya dibilang gak perlu bayar dulu, hanya berlaku untuk pertunjukan selanjutnya,” jelasnya.

Suami Kim Sae Ron Bongkar Fakta Pernikahan Diam-Diam, Bantah Rumor Kehamilan dan Aborsi

Demi menghindari masalah, Judika sempat bersedia membayar jika memang harus. Namun, setelah kejadian itu, ia memilih untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam pertunjukan pribadinya.

Masalah ini kembali mencuat saat Garuda Indonesia meminta Judika membawakan tiga lagu Dewa 19 dalam sebuah acara. Menurutnya, pihak penyelenggara yang berkomunikasi langsung dengan Ahmad Dhani dan membayar biaya penggunaan lagu tersebut sebesar Rp 15 juta.

“Saya minta penyelenggara untuk mengurus pembayaran ke tim Mas Dhani. Setelah dibayarkan, pihak Garuda mengirim bukti transfer ke saya, lalu saya teruskan ke Mas Dhani,” kata Judika.

Judika pun menegaskan dirinya tidak melakukan direct license karena pembayaran datang dari penyelenggara, bukan dirinya pribadi.

“Saya gak mau dijadikan contoh bahwa direct license berhasil karena ini bukan saya yang bayar, tapi penyelenggara. Saya ingin semuanya berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Top 30 Idola K-Pop Paling Berpengaruh Maret 2025: G-Dragon Puncaki Peringkat!

Laman: 1 2

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama