GELUMPAI.ID – Kim Kardashian bakal kembali ke pengadilan! Selebriti sekaligus pengusaha itu dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus perampokan yang menimpanya di Paris pada 2016. Sebanyak 12 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
Dilansir dari People, Selasa (25/3), Kim dikonfirmasi akan memberikan kesaksian dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung Mei 2025. Media gosip TMZ juga mengonfirmasi kabar tersebut.
Perampokan Mencekam di Paris
Peristiwa ini terjadi pada 3 Oktober 2016 di Hotel de Pourtales, tempat Kim menginap saat menghadiri Paris Fashion Week. Lima pria bertopeng menyusup ke dalam, menyekapnya, dan menggasak perhiasan bernilai total US$10 juta atau sekitar Rp160 miliar!
Salah satu barang paling berharga yang dicuri adalah cincin berlian seharga US$4 juta, hadiah dari mantan suaminya, Kanye West.
Polisi Sempat Tangkap 17 Tersangka
Penyelidikan besar-besaran dilakukan oleh kepolisian Prancis. Pada Januari 2017, sebanyak 17 orang ditangkap. Empat pria pertama langsung didakwa pada 12 Januari 2017.
Salah satu tersangka adalah Gary M., yang ternyata merupakan saudara dari sopir Kardashian di Paris. Dugaan kuat mengarah pada kebocoran informasi dari orang dalam, mengingat Kim dikenal selalu dikelilingi paparazzi.
“Dia bisa saja diawasi atau informasinya dijual oleh orang dalam. Saya rasa ini kombinasi keduanya,” ujar Christopher Hagon, pakar keamanan dari Incident Management Group.
Jejak Digital Jadi Petunjuk
Dalam episode Keeping Up With the Kardashians tahun 2017, Kim mengungkap bahwa perampok kemungkinan melacaknya lewat media sosial.
“Saya sempat mengunggah Snapchat bahwa saya sendirian di kamar, sementara yang lain pergi keluar,” jelasnya.
Le Journal du Dimanche melaporkan, sekitar pukul 3 pagi, Kim mendengar langkah kaki di luar kamar dan langsung memanggil pengawalnya, Pascal Duvier. Sayangnya, saat itu Duvier sedang menemani Kourtney Kardashian dan Kendall Jenner di acara lain.
Old Omar dan Komplotannya
Kelompok ini dikenal sebagai Kardashian’s Twelve, dipimpin oleh Aomar Aït Khedache alias Old Omar, yang kini berusia 69 tahun. Meski mereka sudah ditangkap dan sempat ditahan, persidangan kasus ini terus mengalami penundaan.