GELUMPAI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini terkait dengan pengadaan iklan yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa kerugian negara akibat korupsi di Bank BJB ini sangat signifikan.
“Kami telah menemukan bukti yang menunjukkan kerugian negara mencapai ratusan miliar,” kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (11/3/2025). Dalam penyelidikan ini, KPK juga menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, yang merupakan bagian dari upaya membongkar lebih lanjut kasus ini. “Penggeledahan di Bandung sudah dilakukan, dan kami akan merilis rincian lebih lanjut dalam waktu dekat,” jelas Tessa, Senin (10/3/2025).
KPK juga sedang mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang rumahnya digeledah dalam rangkaian penyidikan ini. Meski demikian, Tessa belum memberikan penjelasan rinci terkait temuan di lokasi penggeledahan. “Penggeledahan ini masih berlangsung, dan rilis resminya baru akan disampaikan setelah semua proses selesai,” tambah Tessa.
Kasus korupsi ini semakin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan peran Bank BJB dalam pengadaan iklan yang diindikasikan bermasalah. KPK berharap bisa segera merampungkan penyidikan ini dan memberikan gambaran yang jelas tentang aliran dana yang merugikan negara.
Sumber: KOMPAS