GELUMPAI.ID — MinyaKita, minyak goreng kemasan sederhana yang diperkenalkan pemerintah untuk stabilisasi harga pangan, kini kembali menjadi sorotan. Awalnya diluncurkan pada Juli 2022 untuk meredam krisis minyak goreng, MinyaKita menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter, produk ini sempat membantu mengendalikan lonjakan harga hingga Rp 25.000 per liter saat itu.
Namun, permasalahan mulai muncul. Pada awal 2025, harga MinyaKita di beberapa pasar tembus Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter. Bahkan, kelangkaan melanda sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Faktor penyebab bukan hanya distribusi yang tersendat, tetapi juga praktik spekulasi serta sistem penjualan bundling yang merugikan konsumen.
Isu tak hanya berhenti pada harga. Maret 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan bahwa takaran MinyaKita tidak sesuai label. Inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung mengungkap bahwa kemasan berlabel 1 liter hanya terisi 750 hingga 800 mililiter. “Ini jelas merugikan masyarakat, dan kita akan tindak tegas,” tegas Amran. Temuan ini diperkuat dengan penyelidikan Bareskrim Polri terhadap tiga perusahaan produsen MinyaKita. Produk yang seharusnya berisi 1 liter, hanya diisi sekitar 700 hingga 900 ml, namun dijual dengan harga normal.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan. Operasi pasar terus digencarkan, dan gudang distributor yang melakukan pelanggaran disegel. Masyarakat juga diminta lebih waspada, memeriksa isi kemasan sebelum membeli, dan melapor jika menemukan kejanggalan.
Sumber: KOMPAS