GELUMPAI.ID – Pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang yang mengundang tanda tanya akhirnya mulai dibongkar oleh TNI AL pada Sabtu (18/1). Meski begitu, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mendesak penegakan hukum tetap berjalan.
Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, meminta Bareskrim Polri untuk memanggil tujuh terlapor yang telah diajukan dalam laporan mereka.
“Saya kira kepolisian atau Mabes Polri harus serius menindaklanjuti pengaduan ini dengan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap nama-nama dalam laporan kami,” kata Gufroni saat dihubungi via telepon, Sabtu (18/1).
Namun, Gufroni tidak membeberkan identitas ketujuh terlapor tersebut kepada publik. Ia menegaskan hal ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Saat ini ada tujuh nama, tapi pengembangan lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik,” imbuhnya.
LBH Muhammadiyah juga mengapresiasi gerak cepat Presiden Prabowo Subianto dan TNI AL dalam membongkar pagar yang telah menghalangi nelayan dan merusak ekosistem laut tersebut.
“Kita perlu acungi jempol langkah tegas Prabowo dan TNI AL. Hal ini memperlihatkan kepemimpinan responsif terhadap masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Pembongkaran yang dipimpin Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, menargetkan dua kilometer selesai pada hari pertama. Ia mengakui tantangan besar dalam membongkar seluruh pagar laut ini.
“Tidak mungkin 30 kilometer selesai dalam satu hari. Target saya hari ini adalah dua kilometer,” ucap Harry di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Tindakan tegas ini dilakukan setelah kelompok masyarakat sipil, termasuk LBHAP, melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, mendesak transparansi dan solusi jangka panjang.
Sumber: CNN Indonesia