GELUMPAI.ID — Waktu sahur kerap menjadi dilema bagi sebagian orang. Ada yang memilih berhenti saat seruan imsak, tapi ada juga yang tetap makan hingga azan subuh berkumandang. Lantas, mana yang benar?
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa imsak secara bahasa berarti menahan diri. “Imsak itu pengingat, bukan larangan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, secara hukum syariah, seseorang masih diperbolehkan sahur hingga masuknya waktu subuh. Namun, demi kehati-hatian, umat Islam disarankan berhenti saat imsak agar tidak “kejebolan” saat azan subuh berkumandang.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menegaskan bahwa waktu imsak dibuat sebagai langkah antisipasi agar tidak ada makanan atau minuman yang tertelan saat subuh tiba.
“Supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan agama, maka dibuatlah waktu imsak sekitar 10 menit sebelum subuh,” kata Anwar.
Sumber: Kompas.com