Diskusi Soal Banjir Lebak, 78 Perusahaan Harus Tertib Aturan

Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC)

GELUMPAI.ID

Pertambangan yang terjadi di Kabupaten , disebut menjadi faktor utama terjadinya yang berkali-kali menghantam .

Ditambah lagi buruknya perencanaan pembangunan pemerintah, membuat permasalahan bencana kian memburuk.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan oleh (Bakor PKC), di salah satu kafe di Kota Serang, Selasa (25/10).

Dalam diskusi tersebut, hadir para pengurus Bakor PKC, perwakilan Pemprov Banten, perwakilan Pemkab dan perwakilan .

Anggota daerah pemilihan (Dapil) , Ade Hidayat, usai diskusi mengatakan bahwa terdapat sebanyak 78 perusahaan yang perlu dilakukan pengawasan.

Sebab, pihaknya menemukan adanya perusahaan yang tidak melakukan konservasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebanyak 78 perusahaan yang menurut saya harus tertib sesuai aturan perundang-undangan untuk beraktivitas, baik untuk dan lainnya,” ujar Ade usai menjadi pembicara pada diskusi Bakor PKC.

Ia mengatakan, hal itu sangat penting untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh mereka, membuat terjadinya pendangkalan di -, hingga mengakibatkan di hilir .

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan