DPRD Kota Serang akan anggarkan 30 Unit Sepeda Motor untuk Lawan Gangster

Budi Rustandi/dok. roompi

GELUMPAI.ID – Dalam rangka mendukung dalam antisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan Gangster, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan menganggarkan 30 unit sepeda motor.

Bantuan itu akan diserahkan kepada Polres Serang Kota dan Kodim 0602 Serang untuk membantu dalam pelaksanaan antisipasi Gangster yang akan diberikan pada tahun 2023 mendatang.

Ketua , Budi Rustandi mengungkapkan bahwa bantuan itu nantinya akan digunakan oleh pihak kepolisian dan untuk berpatroli di enam Kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Membantu kepolisian untuk patroli di Kota Serang, di Kota Serang ini enam Kecamatan, Insyaallah nanti Pemkot Serang nanti akan memberikan bantuan 30 motor,” katanya kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Rabu (16/11).

Budi menyampaikan, nantinya setiap Kecamatan akan mendapatkan lima unit sepeda motor yang akan digunakan untuk berpatroli. Budi juga mengatakan bahwa pihak kepolisian dan memiliki keterbatasan anggaran oleh karena itu, pihaknya mensuport pihak kepolisian dengan memberikan bantuan 30 unit sepeda motor.

“Kami selaku rekan dari kepolisian wajib mensupport pemerintah kepada polisi dalam rangka mengamankan ketertiban di Kota Serang,” ujarnya dikutip dari roompi.id.

Ia menuturkan, tindakan yang diambil ini merupakan respon dari aduan masyarakat kepadanya. Budi berharap dengan diberikannya bantuan itu, pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan akan lebih maksimal lagi.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan

close