Kejati Kebut Penyidikan Bank Banten Tahap kedua

Kejati Kebut Penyidikan Bank Banten Tahap Dua

GELUMPAI.ID – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi () masuk tahap kedua saat ini terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

terus berupaya mengumpulkan alat bukti, khususnya pada perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, yang diduga terjadi dalam kasus kredit macet .

Kepala , , mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami terkait dengan penyidikan jilid 2.

“Kita penyidikan kedua ini kan masih terus didalami, berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (),” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Menurut Leo, memang dalam fakta persidangan menyebutkan dugaan keterlibatan direksi pada saat itu, sehingga fasilitas kredit kepada dapat cair meskipun banyak kejanggalan selama prosesnya.

Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman, terutama dalam mengumpulkan alat bukti lainnya sehingga pengembangan penyidikan dapat semakin kuat dasarnya.

“(Fakta sidang ada dugaan keterlibatan direksi) itu kan kami masih melihat. Karena kan kita harus menentukan direksi itu paling tidak dengan alat bukti yang baik dan dasarnya yang kuat,” terangnya.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan oleh penyidik yakni mempelajari terkait dengan aturan-aturan yang ada pada , dalam hal pemberian kredit. Sebab Kejati menilai, lemahnya aturan tersebut yang membuat kredit bermasalah dapat cair begitu saja.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan