GELUMPAI.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan pemantauan terhadap kinerja Bawaslu Kota Serang.
Bawaslu RI memantau pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kota Serang, Provinsi Banten pada Sabtu kemarin.
Pemantauan dilakukan di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja.
Dalam pemantauan itu, Rahmat didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, dan juga Anggota Bawaslu Kota Serang.
Kepada awak media, Rahmat mengatakan bahwa pemantauan langsung pelaksanaan Verfak keanggotaan Parpol itu berjalan sesuai dengan prosedur, termasuk pengawasan oleh Bawaslu masing-masing daerah.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya, Sabtu (29/10).
Rahmat juga menegaskan bahwa pengawasan secara langsung itu dilakukan untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar melaksanakan verfak keanggotaan Parpol, dengan memastikan secara tepat.
“Saya juga memastikan cara kerja KPU di tingkat bawah saat melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol di salah satu kelurahan di Kota Serang, dengan terjun langsung menemui warga yang nama-namanya tercatat sebagai anggota parpol,” kata Bagja.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal. mengatakan bahwa pengawasan dengan terjun langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI ini dilakukan pertama kali di Banten.