Perangkat Desa Nyambi Jadi Panwascam Bakal Dipanggil Pemkab Serang

Adie Ulumudin

GELUMPAI.ID – Sejumlah perangkat desa yang kedapatan ‘nyambi' jadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan () bakal dipanggil oleh Pemkab Serang.

Setidaknya, terdapat sebanyak enam orang perangkat desa yang ketauan telah nyambi jadi , tanpa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat desa.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Kabupaten Serang, Ulumudin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan sebanyak enam orang perangkat desa, yang kedapatan nyambi menjadi untuk Pemilu 2024.

Menurutnya, enam orang perangkat desa tersebut tersebar di enam kecamatan yakni Pontang, , Kibin, , , dan .

“Kami upaya pemanggilan, hari ini baru Desa Kalapian, ,” ujarnya kepada awak media, Senin 31 Oktober 2022.
menuturkan, untuk kecamatan lainnya masih dilakukan proses pendataan.

Setelah selesai dilakukan pendataan, maka hasilnya akan diberikan kepada Pemerintah Kecamatan agar para perangkat desa tersebut mendapat pembinaan atau pemanggilan guna dimintai keterangan.

“Kita share hasil pendataan nama-nama Perangkat desa yang jadi agar dilakukan pembinaan atau pemanggilan, silahkan untuk memilih apakah kecamatan atau perangkat desa,” tuturnya.

menjelaskan, jika perangkat desa tersebut memilih mundur dari Kecamatan, pihaknya akan meminta bukti surat pengunduran diri dari .

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan