PPUAD Banten Siap Kawal Hak Politik Penyandang Disabilitas

GELUMPAI.ID – Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) akan melakukan penggalangan data disabilitas se-Provinsi Banten agar terselenggaranya Pemilu Serentak 2024 lancar sesuai harapan.

Hal itu dilakukan guna mengamankan hak suara dan hak berpolitik sebagai warga negara Indonesia (WNI) meskipun dalam keadaan pemilih  disabilitas.

Ketua DPD PPUAD Provinsi Banten, Mirdedi, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan yang dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder.Sebelumnya, PPUAD Banten terlebih dahulu akan membentuk DPC setiap kabupaten kota di Banten dalam rangka konsolidasi data penyandang disabilitas secara menyeluruh.

“Sejauh ini kami akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil, Dinsos dan pihak kelurahan. Untuk kelurahan ini, kami akan coba untuk supaya lebih dekat, maka terlebih dahulu kami akan membentuk DPC setiap kabupaten kota,” ujarnya, Selasa (15/11).

Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan terutama dalam bidang politik, sama dengan warga negara lain. Kemudian, dalam konteks demokrasi, disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak politik secara penuh tanpa ada yang dikurangi.

“PPUAD ini merupakan organisasi yang menaungi para disabilitas dalam rangka menjaga hak-hak politik, terutama berkaitan dengan Pemilihan Umum. Kami salah satu dari provinsi yang ada di Indonesia,” ungkapnya yang juga merupakan akademisi Fakultas Hukum Untirta ini.

PPUAD Banten terus lakukan Konsolidasi

Ia menjelaskan, sementara ini PPUAD Banten masih terus melakukan konsolidasi dalam rangka melakukan pendataan. Selain menggandeng Pemerintah Daerah melalui Dinas, pendataan juga dilakukan secara bersama-sama dengan penyelenggara.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan