PPUAD Banten Siap Kawal Hak Politik Penyandang Disabilitas

“Hal ini tentu untuk bisa memastikan berapa para penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih terkait dengan Pemilu tahun 2024, kami juga berupaya untuk mengetahui jenis disabilitasnya. Sehingga dengan demikian, pada hari yang ditentukan mereka bisa memberikan suara sesuai dengan akses disabilitas yang dimiliki,” jelasnya.

Dengan adanya data disabilitas yang memuat jenis disabilitas yang dimiliki, tentu akan memudahkan bagi penyelenggara pemilu untuk menyediakan akses. Ia berharap, penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka pencocokan data secara faktual di lapangan.

“Kami berharap terutama kepada penyelenggara pemilu, karena ini merupakan bagian yang harus disiapkan oleh penyelenggara, maka pendataan dilakukan bersama-sama. Pendataan ini harus mencocokkan antara data yang ada pada penyelenggara dan data faktual yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini pun, DPD PPUAD Provinsi Banten akan menggelar pendidikan politik pemilih pemula disabilitas. Mirdedi menyebut kegiatan ini sangatlah penting, oleh karenanya perlu didukung oleh seluruh stakeholder termasuk KPU Bawaslu, terutama Pemda.

“Berhubung kita ini organisasi penyandang disabilitas penuh keterbatasan, maka kami membutuhkan support dari Pemda terutama berkaitan fasilitas dalam penyelenggaraan kegiatan dan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu. DPP juga berencana hadir dalam kegiatan tersebut,” tandasnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan