Sebabkan Kematian Pekerja, Disnakertrans Provinsi Sebut K3 di PT. Indah Kiat Harus Dibenahi

GELUMPAI.ID – Disnakertrans Provinsi Banten menelusuri penyebab kematian salah seorang pekerja proyek di PT. PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. Hasilnya, prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan tersebut harus dibenahi.

Penyidik Disnakertrans Provinsi Banten, Rachmatullah, menyayangkan tidak adanya tim pengendali saat kecelakaan kerja. Hal itu disampaikan olehnya usai menggelar ekspose peristiwa meninggalnya pekerja proyek Proyek RDF III PT. IKPP, S (25) akibat kecelakaan kerja.

“Di sana (PT. IKPP) ada prosedur K3 yang harus dibenahi. Seperti halnya mesin las ini ada pengantar arus setrum, sejauh mana penggunaan APD-nya, contohnya sarung tangan, karena ada sarung tangan khusus las dan ini harus kita perhatikan mengingat ada arus listrik yang besar, apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya, Kamis (6/10).

Ia menyebut, seharusnya ada tim pengendali saat terjadi kecelakaan kerja. Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya tim pengendali, namun saat ini pihaknya terlebih dahulu memastikan hak-hak korban apakah sudah terpenuhi atau belum.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, saksi membenarkan adanya kecelakaan kerja, kemudian korban dibawa ke klinik. Akan tetapi fasilitas klinik tidak ada, lalu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat.

“RS juga tidak memberikan pelayanan yang seperti kita harapkan, seperti saat dilkakukan kejut jantung harus dipakaikan oksigen dan sebagainya. Informasi dari keterangan yang didapat, ada alat yang kurang di sana, hingga dinyatakan korban meninggal, setelah meninggal korban dibawa ke RS Bhayangkara dan kemudian dibawa ke rumah duka di Cirebon,” tuturnya.

Munuf Manis
WRITTEN BY

Munuf Manis

pendiam tapi gasuka didiemin

Tinggalkan Balasan