Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas PPATS, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Sosialisasi

GELUMPAI.ID – Puluhan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara () mengikuti Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Nasional (BPN) , Kamis (13/10/2022) di The Royale Krakatau Hotel Cilegon. Kegiatan tersebut dilakukan salah satunya dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas di .

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiat Awaludin, mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 71 se-. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh BPN dalam meningkatkan pemahaman peraturan agar menghasilkan yang berkualitas dan profesional.

“Kami menyampaikan pentingnya memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas agar tidak menimbulkan masalah hukum dengan produk-produk ,” ujarnya di hadapan PPATS.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Nasional (ATR/BPN), Sepyo Achanto, berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa, berwenang membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum yaitu jual beli, tukar menukar, hibah, inbreng, pembagian hak bersama, pemberian HGB/HP (Hak Guna Bangunan/Hak Pakai) di atas HM (Hak Milik), pemberian HT (Hak Tanggungan) dan pemberian SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan).

Munuf Manis
WRITTEN BY

Munuf Manis

pendiam tapi gasuka didiemin

Tinggalkan Balasan