Wadidaw! Si Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video, Satu Pesenan Seseorang

GELUMPAI.ID – Pemeran video asusila yang diperankan oleh dua sejoli yang mengenakan baju Kebaya Merah dan lelaki handuk putih ditangkap.

Diketahui bahwa tersangka pria berinisial ACS (30) dan perempuan AH (20) dalam membuat video atas dasar pesanan atau request.

Dua sejoli ini telah merekam sebanyak 92 video porno dengan tema yang berbeda-beda. Adapun tema kebaya merupakan pesanan seseorang dari akun Twitter.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan hal itu terungkap usai pihaknya menginterogasi kedua tersangka.

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” kata Farman, di Mapolda Jatim dikutip dari cnnindonesia.

Khusus untuk tema kebaya merah, Farman menyebut, video itu merupakan pesanan seseorang melalui akun Twitter. Polisi masih menyelidiki keterlibatan orang tersebut.

Video kebaya merah sendiri direkam AH dan ACS sekitar Maret 2022 di sebuah hotel di Gubeng Surabaya. Mereka menerima keuntungan sebesar Rp750 ribu untuk video tersebut.

“Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu. Setelah dibayar, uang itu digunakan untuk memesan kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Saat produksi, mereka melakukan perekaman video secara mandiri, dengan bergantian antara ACS dan AH. Namun polisi masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain.

“Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” ucapnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan