GELUMPAI.ID – Pangeran Harry kembali jadi sorotan. Kini, Duke of Sussex terancam dideportasi dari Amerika Serikat akibat dugaan penyembunyian riwayat penggunaan narkoba saat mengajukan visa.
The Heritage Foundation, lembaga think tank berbasis di Washington, menuntut transparansi dokumen imigrasi Harry. Mereka curiga, suami Meghan Markle itu mendapat perlakuan istimewa atau tidak jujur dalam pengisian formulir visanya.
Kisruh ini bermula dari memoarnya, Spare (2023), di mana Harry secara terang-terangan mengakui pernah menggunakan mariyuana, kokain, dan jamur psikedelik. Padahal, hukum imigrasi AS mengharuskan pemohon visa melaporkan riwayat penggunaan narkoba. Jika terbukti berbohong, konsekuensinya bisa berat: visa ditolak atau bahkan deportasi!
Dalam sebuah wawancara di GB News, mantan Presiden Donald Trump turut angkat bicara. Ia menegaskan, “Jika Harry berbohong dalam aplikasi visanya, tindakan yang tepat harus diambil.”
Isu ini kian panas, menyoroti apakah pemerintahan Joe Biden akan bertindak tegas atau justru memberi pengecualian untuk sang pangeran.
Sumber: Insert Live