GELUMPAI.ID – PDI Perjuangan (PDIP) mengecam langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut tindakan KPK itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut kini dijadikan alat politik untuk membalas dendam.
“Bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK, yang jadi alat politik balas dendam setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya,” ujar Guntur saat dihubungi, Kamis (20/2).
Menurutnya, tidak ada urgensi untuk menahan Hasto. Ia menilai Hasto tidak berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Guntur juga mempertanyakan langkah KPK yang dinilai tebang pilih dalam menangani kasus suap PAW Harun Masiku.
“Kalau kembali pada putusan kasus suap Wahyu Setiawan No 28/2020, yang harusnya diproses adalah Rosa Mohammad Thamrin yang terbukti di persidangan memberikan uang Rp500 juta,” katanya.
Namun, menurutnya, yang diproses hanya pihak Saeful Bahri dan Harun Masiku yang memiliki keterkaitan dengan PDIP.
“KPK melakukan tebang pilih dan menindak sesuai pesanan politik karena Saeful Bahri dan Harun Masiku bisa dikaitkan dengan PDIP,” imbuhnya.
Selain itu, Guntur menyebut tim hukum Hasto tengah mengajukan sidang praperadilan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK. Sidang perdana dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan pada 3 Maret mendatang.
Sementara itu, KPK resmi menahan Hasto pada hari ini dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat ditampilkan dalam konferensi pers KPK.
Sumber: CNN Indonesia