News

Pembukaan Lahan Besar di Lereng Gunung Tangkuban Parahu Picu Kontroversi

GELUMPAI.ID – Jagat media sosial Instagram baru-baru ini dihebohkan dengan munculnya foto pembukaan lahan besar-besaran di lereng Gunung Tangkuban Parahu, tepatnya di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Foto tersebut menunjukkan adanya proyek pembukaan lahan yang melibatkan kegiatan penggalian dan pengurugan (cut and fill) untuk pembangunan jalan dan bangunan.

Diperkirakan, luas lahan yang terlibat mencapai lebih dari 5 hektar. Foto tersebut memperlihatkan kerusakan area hutan dan tanaman teh, yang kontras dengan kondisi di sekitar proyek yang terletak di kawasan rimbun vegetasi hutan Kawasan Bandung Utara (KBU).

Berdasarkan penelusuran, foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram Deni Sugandi, Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI), pada 23 Maret 2025.

“Jadi waktu itu kami sedang melaksanakan kegiatan pemanduan wisata Geourban Gunung Tangkuban Parahu memakai jalur perkebunan teh Sukawana lewat trek 11 menuju puncak Upas,” ujar Deni, Jumat (28/3/2025).

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

“Di perjalanan, saya menerbangkan drone untuk melihat bentang alam di sekitar perkebunan teh. Tiba-tiba pesawat saya menangkap dari kejauhan aktivitas pembukaan lahan dengan skala besar di sana, karena pesawat gak sampai ke lokasi saya pakai zoom untuk memotretnya,” imbuhnya, dikutip dari LambeTurah.co.id.

Ia menyayangkan pembukaan lahan berskala besar di kawasan tersebut, mengingat lokasi proyek berada di lereng Gunung Tangkuban Parahu yang termasuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) yang memiliki peran sebagai konservasi tangkapan air di Cekungan Bandung.

“Kita sangat menyayangkan aktivitas ini karena merusak bentang alam. Bakan masyarakat sekitar lapor sulit akses ke lokasi karena di pasang pagar dan dilarang pengembangan. Padahal lokasi itu juga salah satu akses pendakian ke Gunung Tangkuban perahu,” jelasnya.

“Daerah imbuhan akan terganggu karena merubah tata guna lahan. Itu pakai skema betonisasi yang berdampak pada hilangnya daerah resapan. Kalau hilang dampak banjir dan longsor,” tandasnya.

Jamu Cap Orang Tua Klarifikasi Isu Jamu Beralkohol di Posko Mudik Lebaran 2025

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama