News Pemerintahan

Perawat & Nakes Bisa Dapat Rumah Subsidi, Ini Syaratnya!

GELUMPAI.ID – Kabar baik buat tenaga kesehatan! Pemerintah resmi memberikan rumah subsidi bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan (nakes) dengan penghasilan tertentu. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) membeberkan kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapat fasilitas ini.

Dalam MoU yang diteken bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Budi mengungkapkan ada 42 ribu pendaftar awal. Namun, setelah seleksi ketat, hanya 37 ribu yang memenuhi syarat.

“Kita lihat yang memenuhi syarat harus berpenghasilan rendah ya. Rp7 juta per bulan kalau sendiri, atau Rp8 juta kalau sudah berkeluarga,” ujar Budi dalam acara MoU di Jakarta, Kamis (27/3).

Dari jumlah itu, pemerintah baru bisa menyediakan 30 ribu unit rumah. Rinciannya: 15 ribu untuk perawat, 10 ribu untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan lainnya.

Bisa untuk Nakes di Swasta

Budi menegaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya untuk mereka yang bekerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah. Nakes di sektor swasta juga bisa mengajukan, asalkan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketahanan Pangan di Tengah Tantangan: Menguatkan Petani dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

“Di semuanya bisa, yang penting dia masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Syarat lainnya, rumah subsidi ini harus menjadi rumah pertama bagi penerima. “Kalau yang punya suaminya dua, enggak boleh,” kelakarnya.

Rp4,8 Triliun untuk Rumah Nakes

Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Budi menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp4,8 triliun untuk pembangunan rumah ini. Setiap unit memiliki luas sekitar 80 meter persegi.

“Kita terima kasih karena 30 ribu unit ini kalau dikalikan 80 meter persegi, mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah. Disediakan oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan Pak Ara,” ujarnya.

Serah Terima Kunci April 2025

Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menegaskan bahwa proses serah terima kunci akan dimulai pada 28 April 2025. BP Tapera diminta menyiapkan 300 unit rumah untuk seremoni pertama.

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

Ara juga mengusulkan delapan lokasi utama pembangunan, termasuk Aceh, Papua, NTT, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, serta kampung halamannya di Sumatra Utara.

Laman: 1 2

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama