GELUMPAI.ID – PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat dalam mengurangi beban ekonomi akan segera berakhir pada akhir Februari 2025.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali Eric Rossi Priyo Nugroho di Denpasar, Rabu, menyampaikan dengan berakhirnya program pada akhir Februari 2025, pelanggan prabayar yang akan membeli token listrik pada 1 Maret 2025 secara otomatis akan berlaku biaya normal tanpa adanya potongan.
Sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar biaya tagihan listrik bulan Februari di bulan Maret dengan biaya yang langsung terpotong 50 persen.
Eric mengatakan diskon tarif listrik 50 persen diberikan secara otomatis kepada pelanggan dengan daya yang ditentukan tanpa perlu melakukan pendaftaran atau pembayaran biaya tambahan apapun selain pembelian token atau pembayaran tagihan listrik.
“Pastikan pembayaran tagihan dilakukan pada bulan Januari dan Februari melalui kanal resmi PLN untuk menghindari potensi penipuan,” ujarnya.
Eric mengatakan menjelang berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen, PLN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program ini.
Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah permintaan uang untuk mendapatkan diskon.
“PLN tidak pernah memungut biaya tambahan atau meminta uang dalam bentuk apa pun untuk memberikan diskon tarif listrik. Jika ada pihak yang meminta uang atau biaya administrasi untuk mendapatkan diskon, masyarakat diminta untuk tidak menuruti dan segera melaporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan modus lain seperti penyebaran tautan atau aplikasi palsu juga harus diwaspadai.
“Waspada terhadap link atau aplikasi palsu yang mengklaim dapat memberikan diskon tarif listrik. Pastikan semua transaksi dilakukan melalui aplikasi resmi PLN atau mitra resmi yang terdaftar,” imbuhnya.
Adapula pesan atau telepon mencurigakan yang bisa muncul mengatasnamakan program ini, sehingga pihaknya mengimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan singkat (SMS) atau telepon yang mengatasnamakan PLN dan meminta data pribadi atau informasi keuangan.