News

Prabowo Perintahkan Deregulasi Besar-Besaran Demi Industri Tekstil

GELUMPAI.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi besar-besaran untuk memperkuat daya saing industri tekstil, sepatu, serta sektor padat karya lainnya. Langkah ini bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat investasi.

Instruksi ini disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara. Airlangga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, serta anggota DEN M. Chatib Basri dan Marie Elka Pangestu.

“Pak Presiden menekankan pentingnya deregulasi untuk mempercepat perizinan dan menurunkan biaya logistik di sektor-sektor penting, termasuk tekstil dan sepatu,” jelas Airlangga.

Pemerintah menilai sektor tekstil dan produk tekstil sangat vital, karena saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari US$ 2 miliar. Oleh karena itu, sektor ini menjadi fokus dalam kebijakan baru.

Terkait hal ini, Airlangga menyampaikan bahwa deregulasi yang dimaksud mencakup pengurangan hambatan dalam supply chain dan penyederhanaan tarif.

Ketahanan Pangan di Tengah Tantangan: Menguatkan Petani dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

“Arahan pertama adalah mempercepat aliran bahan baku dan mengatasi masalah ilegal import, serta menyederhanakan supply chain,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga merespons praktik dumping dengan tindakan anti-dumping.

“Kita harus melindungi industri lokal dengan memastikan bahwa barang-barang yang masuk tidak merugikan,” ungkap Airlangga.

Presiden Prabowo juga mendorong sektor tekstil dan alas kaki untuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, sektor ini akan mendapat berbagai kemudahan dalam perizinan serta fasilitas insentif yang bisa segera digunakan.

Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan paket revitalisasi mesin produksi. Pemerintah menyediakan kredit investasi sebesar Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5% selama 8 tahun untuk sektor padat karya, termasuk tekstil, sepatu, makanan, minuman, hingga furnitur.

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

Skema kredit dan subsidi bunga ini diharapkan dapat diluncurkan dalam waktu dekat, agar program tersebut bisa diimplementasikan setelah Lebaran.

Laman: 1 2

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama