GELUMPAI.ID — Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan soal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri, yang akan cair sore ini, Selasa (11/3/2025). Pengumuman tersebut rencananya dilakukan di Istana Negara, pada pukul 16:30 WIB.
Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro. “Ya, (pengumuman THR) jam 16.30 WIB,” ujar Deni, saat ditemui di DPR RI, Rabu (11/3/2025).
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), Prabowo juga mengungkapkan pencairan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para driver ojek online serta THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD. Ia menegaskan bahwa THR untuk pekerja swasta dan BUMN harus disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Jadi saya sampaikan sebagai berikut, pertama saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari H,” ujar Prabowo dalam pengumumannya.
Bonus untuk Driver Ojol dan Kurir Online
Selain itu, Prabowo juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap driver ojek online dan kurir online. Pemerintah memutuskan bahwa perusahaan aplikasi wajib memberikan bonus berupa uang tunai kepada pengemudi dan kurir berdasarkan keaktifan mereka selama ini.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau pada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” tambah Prabowo.
Sumber: CNBC Indonesia