GELUMPAI.ID – Sengketa tanah yang melibatkan almarhum Mat Solar masih terus bergulir. Hingga kini, keluarga Mat Solar belum menerima ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere.
Kuasa hukum keluarga, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami mencapai Rp3,3 miliar.
“Proses ini sudah berjalan sejak 2019, berlanjut lagi pada 2022, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” kata Imam, Rabu (19/3).
Masalah Administrasi & Klaim Tanah
Menurut Imam, sengketa ini terjadi karena persoalan administrasi yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa pejabat terkait.
Ia juga menyoroti klaim kepemilikan tanah oleh Haji Muhammad Idris yang dinilai tak memiliki dasar hukum kuat.
“Kalau dia mengklaim tanah itu miliknya, padahal dalam mediasi sebelumnya, dia sendiri sudah bilang kalau tanah itu sudah dijual ke Pak Haji Nasrullah (Mat Solar). Dokumen-dokumennya juga sudah diserahkan,” jelas Imam.
Bukti Jual Beli Disiapkan
Imam memastikan pihaknya akan menyertakan bukti kuat dalam persidangan, termasuk kwitansi pembayaran dan Akta Jual Beli (AJB) yang telah disahkan notaris.
Sebelumnya, upaya mediasi sudah dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Haji Idris tetap ngotot meminta 50 persen dari tanah tersebut.
“Mediasi sudah di luar persidangan, tapi Pak Haji Idris tetap bersikukuh minta 50 persen,” tambahnya.
Ada Dugaan Unsur Pidana?
Imam menilai ada indikasi unsur pidana dalam klaim kepemilikan yang diajukan pihak lawan. Selain itu, ia juga menyoroti kesalahan administrasi yang melibatkan BPN, Kementerian PUPR, dan pejabat terkait.
“Kalau masih ada yang mengklaim tanah ini, jelas ada unsur pidana. Selain itu, ada kesalahan administrasi dalam prosesnya,” tegasnya.
Sampai sekarang, keluarga Mat Solar masih menunggu kepastian hukum. Mereka berharap hak mereka segera dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: Insert Live