News

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, KPK Masih Siapkan Materi

GELUMPAI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Permintaan ini diajukan melalui Biro Hukum KPK dengan alasan masih melakukan koordinasi dan mempersiapkan materi.

“KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (3/3/2025).

Sidang praperadilan yang diajukan Hasto berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menggugat sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan KPK terhadap dirinya dalam dua perkara: dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan terkait kasus eks caleg PDI-P, Harun Masiku.

Gugatan pertama teregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, dengan hakim tunggal Afrizl Hady. Sementara gugatan kedua, terkait obstruction of justice, teregister dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan akan dipimpin oleh hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

Usaha Bang Madun Bangkrut Usai Direview Food Vlogger, Terpaksa Pecat Karyawan

Hingga saat ini, KPK belum mengonfirmasi kapan mereka akan siap menghadapi sidang.

Sumber: KOMPAS

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama