“Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera. Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya,” kata Fadli.
Indonesia berharap kerja sama dengan Malaysia makin erat, sehingga upaya perlindungan dan pengembangan Mak Yong bisa terus berjalan. Pengajuan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname yang punya ikatan sejarah kuat melalui budaya Jawa.
Dokumen nominasi ketiga budaya ini udah disusun sesuai standar UNESCO dan diajukan sebelum tenggat 31 Maret 2025. Sekarang tinggal menunggu evaluasi dari badan penilai UNESCO.
Sebagai informasi, pengajuan ini datang setelah UNESCO mengakui Reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2024. Saat itu, Reog masuk dalam daftar warisan yang butuh perlindungan mendesak, sementara kolintang dan kebaya masuk daftar Representative List bersama beberapa negara lain. Sejak 2008, total sudah ada 16 warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO.
Jadi, kalau nanti dunia makin kenal tempe dan Jaranan, kita harus makin bangga dan ikut melestarikannya!
Sumber: CNN Indonesia