GELUMPAI.ID – Ombudsman RI bekerjasama dengan 9 Pemerintah Daerah dan 1 perguruan tinggi di Provinsi Banten. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Banten.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 25 Juli 2023, bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jakarta. Penandatangan Komitmen untuk peningkatan kualitas pelayanan publik ini dilakukan oleh 9 Kepala Daerah di Banten dan Universitas Serang Raya.
Bupati Serang, Ratu Tatu, sebagai perwakilan dari Kepala Daerah yang melakukan sambutan dengan tegas mendukung penuh Pemerintah Daerah untuk kerja sama ini. Ia pun mengapresiasi langkah maju Ombudsman RI untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Banten.
“Kehadiran Ombudsman ini amat sangat membantu kami selaku Kepala Daerah” tegasnya.
Ia pun mengatakan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk mendukung dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses perbaikan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya disini mewakili Kepala Daerah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya karena alhamdulillah disini berjalan dengan lancar (kerja sama antara pemda dengan Ombudsman),” katanya.
Rektor Universitas Serang Raya, Hamdan, dalam sambutannya menyatakan siap untuk memberikan dukungan dan terlibat dalam upaya meningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah.
“Untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan mudah-mudahan Universitas Serang Raya ini dapat hadir dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota” ucap Hamdan.
Ia pun melanjutkan bahwa setiap kepala daerah selalu berusaha untuk menciptakan kebijakan serta inovasi untuk membangun daerahnya.
“Saya menilai bahwa setiap Kepala Daerah sebagai pemimpin bagi masyarakat daerah senantiasa berusaha menciptakan suatu kebijakan maupun inovasi dalam pembangunan di daerahnya.” tegas Hamdan
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menyampaikan juga pentingnya kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat.
“Ombudsman memiliki tugas yang tidak ringan sehingga perlu membuka ruang bersinergi dengan komponen penyelenggara pelayanan publik maupun komponen masyarakat khususnya perguruan tinggi” ujar Najih.
Ia pun berharap, Kerja sama strategis ini akan membangun fondasi yang kuat untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat di Provinsi Banten.
“Kita ingin aparat penyelenggara pelayanan publik memiliki semangat untuk terus berikhtiar memperbaiki diri, berinovasi menyempurnakan pelayanannya agar pelayanan publik dapat berdampak artinya dapat dirasakan masyarakat” tuturnya.
Dengan penuh optimisme, Ombudsman RI meyakini bahwa kolaborasi ini akan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih bermutu dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.