GELUMPAI.ID — PT Jasamarga Bali Tol (JBT) mengumumkan penutupan sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara selama 32 jam pada Hari Suci Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025.
Penutupan jalan tol ini akan berlangsung dari Jumat, 28 Maret 2025 pukul 23.00 WITA hingga Ahad, 30 Maret 2025 pukul 07.00 WITA. Direktur Keuangan PT Jasamarga Bali Tol, I Wayan Eka Saputra, menjelaskan bahwa penutupan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan Nyepi.
“Kami ingin pelaksanaan Nyepi berjalan khusyuk tanpa gangguan,” ujar Eka.
Meskipun ditutup untuk umum, jalan tol akan tetap digunakan untuk kepentingan darurat, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan operasional lainnya. Semua kendaraan darurat ini akan mendapatkan pengawalan dari pecalang atau instansi terkait.
Petugas tol juga akan siaga sepanjang waktu untuk memastikan layanan darurat tetap berjalan dengan lancar.
Selain itu, PT JBT juga mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah yang bertepatan dengan perayaan Nyepi.
Satgas Jasamarga Bali Tol Siaga Idul Fitri akan dimulai pada 21 Maret hingga 11 April 2025. Puncak arus lalu lintas diprediksi terjadi pada Jumat, 4 April 2025, dengan sekitar 52.830 kendaraan melintas di jalan tol Bali Mandara.
Menurut Manager Operasional PT JBT, I Putu Gandi Ginantra, meski jalan tol Bali Mandara bukan jalur utama pemudik, namun lonjakan mobilitas wisatawan tetap menjadi perhatian.
Berbagai langkah pun telah diambil untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, termasuk penyiagaan petugas mobile customer service dan kendaraan rescue yang siap siaga selama 24 jam.
Alternatif perjalanan juga disediakan bagi pengguna jalan tol. Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana akan tutup selama 24 jam pada 29 Maret 2025.
Kapal terakhir dijadwalkan berangkat pukul 05.00 WITA sebelum operasional dihentikan hingga pagi 30 Maret. Pemudik diimbau untuk menyesuaikan jadwal agar tidak terjebak saat Nyepi.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa penjualan tiket kapal akan dihentikan sementara pada 29 Maret pukul 03.00 WITA untuk mencegah penumpukan di Pelabuhan Gilimanuk.