GELUMPAI.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan praktik “scalping” tiket konser yang merugikan penggemar. Aturan ini menargetkan calo tiket yang menggunakan bot untuk membeli tiket dalam jumlah besar lalu menjualnya dengan harga selangit.
Trump menandatangani aturan ini di Oval Office pada Senin malam, ditemani musisi Kid Rock. Dalam perintah tersebut, Federal Trade Commission (FTC) diminta bekerja sama dengan Jaksa Agung AS untuk menegakkan aturan persaingan usaha di industri hiburan dan konser.
“Siapa pun yang pernah beli tiket konser dalam 10 atau 20 tahun terakhir tahu kalau ini masalah besar. Harga tiket awalnya USD 100, tapi pas checkout bisa naik jadi USD 170!” kata Kid Rock.
Regulasi baru ini juga memperkuat Undang-Undang Better Online Ticket Sales (BOTS), memastikan transparansi harga tiket di semua tahap pembelian, termasuk di pasar sekunder. Selain itu, aturan ini menginstruksikan Kementerian Keuangan dan Departemen Kehakiman untuk memastikan calo tiket mematuhi hukum perpajakan.
Gedung Putih menyebut industri hiburan AS berdampak ekonomi hingga USD 132,6 miliar dan mendukung 913.000 pekerjaan. Namun, sistem saat ini dinilai merugikan penggemar dan artis, karena keuntungan dari penjualan tiket sekunder hanya dinikmati oleh calo dan agen tiket.
“Scalper pakai bot buat borong tiket murah lalu jual ulang dengan harga sampai 70 kali lipat. Ini mencekik fans dan nggak memberi keuntungan tambahan buat artis,” kata seorang pejabat Gedung Putih.
Presiden Trump menegaskan bahwa aturan ini adalah langkah besar untuk menghentikan praktik tersebut.
Perusahaan promotor konser, Live Nation, mendukung kebijakan ini. “Calo dan bot merugikan penggemar dan artis. Kami mendukung tindakan tegas untuk memberantasnya,” kata CEO Live Nation, Michael Rapino, dalam unggahannya di X.
Sumber: Fox News